Lembaga Sertifikasi Profesi — Bidang Jasa Konstruksi

LSP PU BANGUN

Ruang Lingkup LSP

Ruang lingkup sertifikasi LSP PU BANGUN mencakup klasifikasi Bangunan Gedung dengan sub-klasifikasi jenjang 1 sampai 9 sebagai berikut.

Jenjang 9

  • Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung
  • Ahli Utama Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung
  • Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau

Jenjang 8

  • Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung
  • Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau

Jenjang 7

  • Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
  • Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung
  • Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
  • Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau
  • Ahli Muda Pengelolaan Rumah Susun

Jenjang 6

  • Analis Struktur Bangunan RISHA
  • Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 6)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 6)

Jenjang 5

  • Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 5)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 5)

Jenjang 4

  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 4)
  • Juru Gambar Kepala Bidang Konstruksi

Jenjang 3

  • Juru Gambar Konstruksi
  • Mandor Konstruksi Bangunan Gedung
  • Aplikator Bangunan RISHA (Level 3)

Jenjang 2

  • Juru Gambar Pemula Konstruksi
  • Aplikator Bangunan RISHA (Level 2)
  • Kepala Tukang Bangunan Gedung
  • Kepala Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton

Jenjang 1

  • Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton
  • Tukang Pasang Bata dan Plesteran
  • Tukang Pasang Ubin/Keramik
  • Tukang Besi Beton
  • Tukang Kayu Konstruksi
  • Tukang Cat Bangunan Gedung
  • Tukang Pasang Water Proofing
  • Tukang Pasang Rangka Baja Ringan
  • Tukang Pasang Penutup Atap

Daftar skema selengkapnya beserta jenjang dapat dilihat pada arsip Skema Sertifikasi.