Ruang lingkup sertifikasi LSP PU BANGUN mencakup klasifikasi Bangunan Gedung dengan sub-klasifikasi jenjang 1 sampai 9 sebagai berikut.
Jenjang 9
- Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung
- Ahli Utama Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung
- Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau
Jenjang 8
- Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung
- Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau
Jenjang 7
- Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
- Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung
- Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
- Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau
- Ahli Muda Pengelolaan Rumah Susun
Jenjang 6
- Analis Struktur Bangunan RISHA
- Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 6)
- Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 6)
Jenjang 5
- Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 5)
- Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 5)
Jenjang 4
- Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 4)
- Juru Gambar Kepala Bidang Konstruksi
Jenjang 3
- Juru Gambar Konstruksi
- Mandor Konstruksi Bangunan Gedung
- Aplikator Bangunan RISHA (Level 3)
Jenjang 2
- Juru Gambar Pemula Konstruksi
- Aplikator Bangunan RISHA (Level 2)
- Kepala Tukang Bangunan Gedung
- Kepala Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton
Jenjang 1
- Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton
- Tukang Pasang Bata dan Plesteran
- Tukang Pasang Ubin/Keramik
- Tukang Besi Beton
- Tukang Kayu Konstruksi
- Tukang Cat Bangunan Gedung
- Tukang Pasang Water Proofing
- Tukang Pasang Rangka Baja Ringan
- Tukang Pasang Penutup Atap
Daftar skema selengkapnya beserta jenjang dapat dilihat pada arsip Skema Sertifikasi.