Lembaga Sertifikasi Profesi — Bidang Jasa Konstruksi

LSP PU BANGUN

Biaya Perpanjangan Sertifikasi

Biaya perpanjangan (re-sertifikasi) berlaku bagi pemegang sertifikat yang memenuhi syarat re-sertifikasi. Informasi resmi dapat diperoleh melalui halaman Kontak LSP PU BANGUN.

Daftar biaya perpanjangan akan dipublikasikan pada halaman ini.