Lembaga Sertifikasi Profesi — Bidang Jasa Konstruksi

LSP PU BANGUN

Keluhan dan Banding

LSP PU BANGUN menyediakan mekanisme keluhan dan banding untuk menjaga kualitas serta objektivitas proses sertifikasi.

Pemohon berhak mengajukan keluhan dan banding terkait kegiatan sertifikasi yang telah dilaksanakan, maksimal 5 (lima) hari kerja setelah hasil keputusan uji/asesmen keluar. Banding diajukan melalui Form Banding yang disediakan oleh LSP.

Kritik dan saran dapat disampaikan melalui halaman Kontak.